Upacara labuhan adalah
kegiatan tahunan yang dilakukan oleh Keraton Yogyakarta, kata Labuh yang
berarti “Larung” atau bermakna membuang sesuatu dengan tujuan tertentu. Upacara
ini adalah bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan sekaligus
memperinganti jumenengan tinggalan Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono (HB)
X.
Upacara Labuhan biasanya
dilakukan dalam beberapa tempat diantaranya adalah Pantai Parangkusumo, Gunung
Merapi, dan Gunung Lawu. Cara dan sesaji yang di berikan pun berbeda beda dalam
tiap tempat upacara itu dilakukan, seperti hal nya di Pantai Parangkusumo yaitu
dengan cara melepas sesaji kedalam air laut. Berbeda dengan prosesi upacara
yang di Gunug Merapi dan Lawu, sesaji hanya di letakan pada tempat yang di
percayai ada nilai historis nya dengan pihak Keraton Yogyakarta. Alasan mengapa
tempat tersebut dilakukan upacara labuhan adalah dipercaya bahwa raja-raja
Mataram dahulu terutama Panembahan Senopati bertapa dan terkoneksi dengan
leluhur yang ada di tempat tersebut, lalu muncul kepercayaan setiap raja yang
berkuasa berkewajiban merawat hubungan relasi tersebut melalui upacara labuhan
sesaji.
Pada awalnya Keraton
Yogyakarta melakukan upacara labuhan ini, satu hari setelah Pangeran Mangkubumi
diangkat menjadi Sultan Hamengku Buwono (HB) I, pada tahun 1755. Lalu, seiring
berjalannya waktu upacara ini dilakukan kepada penerusnya.
Penulis : Khoirurizky
Foto :
Editor Web & Artikel : Farhan N